Pembebasan Lahan di Jaksel Dianggarkan Rp 50 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar dalam APBD 2017 untuk pembebasan lahan. Lahan ini akan diprioritaskan sebagai tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Anggaran sudah disiapkan, tinggal eksekusi saja
Asisten Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Freddy Setiawan mengatakan, tim pembebasan lahan segera dibentuk. Tim ini akan merekomendasikan lahan-lahan yang bisa dibeli dan digunakan untuk kepentingan umum.
"Pengadaan lahan untuk merelokasi sekitar 200 PKL di Jl Kebayoran Lama menjadi salah satu prioritas,'' kata Freddy, Rabu (18/1).
RPTRA Bintaro Permai Jadi Lokasi Pagelaran KesenianDitambahkannya, lahan yang akan dibebaskan harus memiliki keabsahan kepemilikan dan tidak dalam sengketa. Selain itu, pembelian dilakukan sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) tahun berjalan di wilayah tersebut.
"
Anggaran sudah disiapkan, tinggal eksekusi saja . Lurah dan camat juga bisa membantu mencarikan lahan," tandasnya.